sekata.id, TANJUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel), Lilik Sujandi menyerahkan Sertifikat Hak Cipta atas karya Mars dan Hymne Kabupaten Tabalong, Selasa (6/12/22).
Penyerahan sertifikat itu sebagai kado bertepatan pada momentum hari jadi ke-57 Tabalong yang mengusung tema Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara.
Dihadapan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin serta tamu undangan lainnya, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dengan bangga menerima dilegitimasi hak cipta tersebut.
Kakanwil Lilik Sujandi mengatakan, bahwa sertifikat ini sebagai menjamin agar karya yang diciptakan tidak mendapatkan klaim pihak lain.
Terlebih-lebih karya yang memiliki nilai ekonomi sehingga perlunya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum.
“Pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.
Sesuai tema yang diusung, ditambahkannya pihaknya siap bersinergi bahkan berkolaborasi dengan Pemkab Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Momen ini juga tidak luput perhatian Kakanwil yang menyempatkan berdiskusi terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang rencananya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik.
Sehingga hal ini disambut baik Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani bahwa pihaknya akan menyiapkan dan menyesuaikan Sarpras guna menghadirkan UKK lebih dekat kepada masyarakat Tabalong.
“Kita siap menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung UKK Tabalong dapat terealisasi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi,” ujar Bupati Anang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina dan Kasubbid Informasi Keimigrasian, I Made Dewa Artana mendampingi Kakanwil.
Kemudian puncak peringatan Harjad berlangsung meriah dan dipenuhi antusiasme masyarakat Tabalong. (sah)