sekata.id, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong membuka posko Pemilu 2024 yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tabalong.
Pendirian posko tersebut guna memantau proses Pemilu 2024 mulai dari kesiapan pendistribusian logistik ke TPS, pemilihan hingga tahapan perhitungan suara.
Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023 ebtabg optimalisasi peran kejaksaan.
“Jadi kejaksaan turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ini,” jelasnya, Selasa (13/02/2024).
Selain itu yang menjadi alasan utama dalam pendirian posko ini mengingat kondisi geografis di wilayah Tabalong yang cukup jauh.
“Jadi masih ada beberapa desa yang sulit di jangkau termasuk kondisi signal yang belum ada, sehingga ditakutkan terlambatnya informasi berkaitan dengan pemilu,” kata Fadhil.
Guna mendukung proses pemilu, Kejari Tabalong juga dengan aplikasi ‘Mata Julak’ sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan informasi seputar pemilu yang terjadi di Tabalong.
Ditambahkan Fadhil, seluruh informasi yang di peroleh dari hasil Pemantauan pada 12 Posko ini akan dikumpulkan ke Posko Induk di Kejari Tabalong. (sah)