sekata.id, TANJUNG – Para guru swasta keagamaan di Kabupaten Tabalong yang menerima insentif dari Pemerintah Daerah agar meningkatkan semangat belajar dan moral agama peserta didik.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tabalong melalui Kasi Intel, Hanis Aristya Hermawan saat penyaluran insentif pengurus rumah ibadah dan guru swasta keagamaan di Pendopo Bersinar, Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, pemberian insentif ini bentuk apresiasi tinggi yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk tenaga pendidik yang ada di Tabalong.
Pasalnya, tenaga pendidik merupakan pondasi utama dalam perkembangan anak-anak sebagai penerus bangsa khususnya di Tabalong.
“Sehingga nanti ke depannya lebih bersemangat lagi untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak agar berkembang lebih baik dan lebih mengerti moral agama yang selama ini diajarkan,” ujar Hanis sapaan akrabnya.
Di sisi lain, ia juga memperkenalkan seputar lingkungan Kejari Tabalong beserta tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
Kejari Tabalong memiliki enam bidang terdiri dari bidang pembinaan terkait sumber daya manusia (SDM), mutasi maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Kemudian, bidang intelijen dengan tugas dan fungsinya memberikan pendampingan proyek strategis daerah, penyuluhan hukum di sekolah, desa serta dinas terkait.
“Dan kami juga dapat melakukan pemeriksaan, apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dan laporan pengaduan yang masuk ke Kejari Tabalong,” katanya.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga dapat melakukan penanganan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini berjalan sampai ke ranah putusan di Pengadilan Tipikor.
Lalu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berfungsi untuk memberikan pendampingan hukum maupun pendampingan lainnya dan jaksa pengacara negara.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) yang menangani perkara tindak pidana umum, termasuk pelaksanaan Restorative Justice (RJ).
“Terakhir, Bidang P4BR atau pemulihan aset yang membawahi terkait pelacakan-pelacakan aset yang selama ini ada permasalahan atau tukar guling dan itu nanti kami dapat menyelesaikan permasalahan aset tersebut untuk kembali pemerintah daerah,” tutupnya. (sah)






