sekata.id, TANJUNG – Bangunan ruko di Jalan Ahmad Yani, RT 5 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong hangus akibat dilalap sijago merah, Jumat (16/10/2026) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo mengatakan, bahwa api pertama kali terlihat di lantai dua bangunan ruko.
“Berdasarkan keterangan saksi, Handi Saputra, api pertama kali terlihat ketika dirinya menaiki tangga menuju lantai dua ruko yang menyimpan berbagai bahan pokok,” katanya.
Selanjutnya, melihat kobaran api yang sudah membesar, saksi pun sempat berupaya melakukan pemadaman, namun kondisi api merambat ke ruko sebelahnya yang merupakan toko elektronik.
Saksi segera turun dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong untuk meminta bantuan.
Tidak berselang lama, petugas BPBD Tabalong bersama relawan UPBS gabungan dan masyarakat setempat berdatangan untuk membantu proses pemadaman.
“Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.56 Wita,” jelas Heri.
Kemudian, petugas Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP, karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pendataan awal, kejadian ini mengakibatkan sekitar 50 persen bagian ruko milik Hidayatullah mengalami kerusakan akibat terbakar dengan kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Heri menambahkan, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat diingatkan untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik serta sumber api lainnya di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran. (sah)






