sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 13 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan undang-undang kesehatan berhasil diringkus Polres Tabalong selama operasi Antik Intan. Operasi digelar selama 14 hari dari 15 sampai 28 Juni 2023.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 12,93 gram sabu-sabu, zenith 10 butir, samcodin 910 butir dan seledryl 3504 butir,” ungkap Kapolres dalam konferensi di Halaman Mapolres Tabalong, Jumat (07/06/2023).
Kapolres menyebutkan, dari 13 tersangka yang berhasil diringkus satu tersangka meninggal dunia selama proses pengembangan kasus.
“Jadi kita hari ini kita menghadirkan 12 tersangka yaitu 10 laki-laki dan 2 orang perempuan terdiri atas empat target operasi dan delapan non target operasi,” jelasnya.
Adapun dari motif dari para tersangka sehingga melakukan perbuatannya, menurut Kapolres dikarenakan faktor ekonomi.
“Motif ekonomi mendasari para pelaku dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut, karena keuntungan yang cukup menggiurkan,” bebernya.
Kasat Narkoba AKP Fathony Bahrul Arifin menambahkan, dari 13 tersangka lima di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Ada lima residivis dari tangkapan kita sebelumnya. Jadi rata-rata mereka ini setelah keluar ada lagi yang masih melakukan kegiatan jual beli transaksi obat-obat maupun sabu-sabu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya melakukan tindakan represif terhadap para pelaku pelanyahgunaan narkoba agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Kita selalu melakukan tindakan represif agar membuat mereka yang sampai sekarang masih terbelenggu di dunia narkoba biar ada efek jeranya,” ungkapnya.
Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (arf)