Pemkab Tabalong Percepat Penggunaan Banpres Karhutla Rp10 Miliar, Ini Peruntukannya

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani bersama Forkompinda mengecek kesiapan sarana dan peralatan dalam penanganan Karhutla dan Kekeringan (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Tabalong akan difokuskan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dukungan penanganan Karhutla ini mulai dari pengadaan truk tangki, mesin pemadam portabel (Alkon), mesin pemadam jinjing dan gendong, alat pelindung diri (APD), operasional BBM, masker hingga ruang oksigen di seluruh Puskesmas serta PSC 119 Tabalong Smart.

Bacaan Lainnya

Sarana dan operasional pendukung penanganan Karhutla ini mencakup tujuh unit mobil tangki air yang tidak hanya digunakan saat pemadaman kebakaran, tetapi juga memperkuat kapasitas distribusi dan ketersediaan air.

Kemudian, ada sebanyak 90 unit mesin pemadam jinjing dan gendong beserta APD untuk mendukung mobilitas dan efektivitas petugas serta relawan dalam melakukan pemadaman kebakaran di lapangan.

Selain itu, juga ada 90 unit mesin pemadam portabel untuk memperkuat sarana pemompaan dan penyaluran air dalam kegiatan pemadaman Karhutla. Guna mendukung operasional di lapangan, ada bantuan 17.000 liter BBM yang digunakan untuk menunjang mobilisasi petugas dan kegiatan pemadaman Karhutla.

Dari sisi kesehatan, Pemkab Tabalong juga menyiapkan 5.000 kotak masker yang akan dibagikan ke masyarakat yang diharapkan dapat membantu mengurangi paparan asap akibat Karhutla.

Selain itu, disiapkan juga multivitamin, tetes mata untuk mengatasi keluhan iritasi mata akibat kabut asap, serta obat-obatan asma lengkap dengan alat uap nebulizer serta obat Ventolin bagi warga yang mengalami sesak napas.

Tak hanya itu, dibuka fasilitas ruang oksigen dan oksigen portabel atau kaleng ukuran 500 gram di 18 Puskesmas dan PSC 119 Tabalong Smart sebagai langkah antisipasi dan penanganan gangguan pernapasan yang dapat terjadi akibat paparan kabut asap.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, penggunaan bantuan Banpres dalam penanganan Karhutla sudah mengacu pada juklak dan juknis.

“Jadi untuk penanganan Karhutla, memang ada juklak juknis yang sudah disampaikan, salah satu yang kita lakukan adalah menginventarisasi kebutuhan di lapangan yang dilakukan BPBD dan Dinas Kesehatan dengan pertemuan bersama para UPBS,” katanya, Rabu (28/10/2026).

Ia juga menambahkan, hasil inventarisasi dari pertemuan dengan UPBS disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan sarana dan prasarana penanganan Karhutla.

“Dari hasil itulah mereka menyampaikan kebutuhan ke TAPD terkait kebutuhan di lapangan,” jelas sosok yang akrab disapa H Fani ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari menjelaskan bahwa bantuan Banpres Rp10 miliar sudah masuk dan akan dilakukan percepatan untuk penggunaannya.

“Jadi bantuannya sudah di BPKAD, kemarin sudah kami buka input dan sudah disepakati untuk semua item-itemnya, hari ini mudah-mudahan selesai, Kamis kami tutup dan kalau dibutuhkan bisa langsung diminta,” jelasnya.

Penggunaan bantuan Banpres ini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong mencapai Rp9,6 miliar, sisanya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong.

“Jadi ada dua SKPD yang akan mengajukan atau permintaan untuk pengadaan item-item yang sudah disepakati seperti pengadaan truk tangki nanti pakai e-katalog dan peralatan lainnya,” tambah Husin. (sah)

Pos terkait