sekata.id, TANJUNG – Penjaringan bakal calon ketua umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Tabalong periode 2026-2030, memasuki tahapan pengumuman.
Sebelumnya, penjaringan bakal calon ketua umum yang sudah berjalan yaitu tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, persyaratan dan saat ini tahapan hasil pengumuman.
Berdasarkan hasil penjaringan bakal calon, hanya terdapat satu pendaftar yang sudah melalui proses tahapan verifikasi serta dinyatakan memenuhi persyaratan yaitu Ari Wahyu Utomo.
“Hasil verifikasi pada 17 Desember 2025, hanya satu calon yang mendaftar atas nama Ari Wahyu Utomo,” ungkap Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) XIII KNPI Tabalong, M Kevindra Ilham saat jumpa pers bersama awak media, Kamis (18/12/2025) siang.
Dijelaskannya, pengumuman bakal calon ketua umum ini mengingat verifikasi berkas administrasi yang dinyatakan lengkap, termasuk rekomendasi organisasi kepemudaan (OKP) di bawah naungan KNPI serta Dewan Pengurus Kecamatan (DPK).
“Semua berkas lengkap, ada 13 OKP dan 9 DKP yang menyerahkan rekomendasi serta persyaratan komitmen fee sebesar Rp50 juta sebagai syarat pencalonan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mekanisme pemilihan dan penetapan akan diputuskan dalam Musda XIII KNPI Tabalong pada 20 sampai 21 Desember 2025.
“Jadi mekanisme pemilihan akan diputuskan dalam forum Musda XII nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Kevin. (sah)






