sekata.id, TANJUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung menyambangi Panti Asuhan Suherman di Desa Pematang RT 7, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Minggu (11/08/2024).
Kedatangan rombongan PN Tanjung dalam rangka membagikan bantuan program Mahkamah Agung Peduli berupa peralatan sekolah, paket sembako dan uang tunai.
Diketahui, dipilihnya Panti Asuhan Budi Suherman karena dinilai cukup jauh dari pusat perkotaan sehingga masih mengalami keterbatasan dan kekurangan.
“Mahkamah Agung telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Negeri Tanjung untuk menyalurkan bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli,” ungkap Kepala PN Tanjung, Muhammad Nafis.
Ia pun berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bahkan bisa meringankan beban anak-anak panti asuhan Budi Suherman.
“Semoga ini juga bisa menjadi penyemangat bagi anak-anak panti untuk terus belajar dan menggapai cita-citanya,” harap Nafis.
Sementara itu, Ketua Pembina Panti Asuhan Budi Suherman, H Iberahim menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian terhadap anak-anak binaannya.
“Program Mahkamah Agung Peduli ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak panti asuhan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebanyak 24 anak yang mengikuti program pembelajaran yang dilaksanakan sejak sore hingga malam hari hari atau Isya.
“Kita masih ada keterbatasan biaya, belum ada tempat penginapan untuk anak-anak, pengajar juga hampir tidak menerima honor. Sementara bantuan dari pemerintah juga belum maksimal,” tambah Iberahim. (sah)