sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial SP (30) warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong tewas usai diduga terjatuh dari atas pohon aren.
Jasad pria yang sehari – harinya berprofesi sebagai penyadap aren ini ditemukan warga sudah tak bernyawa tak jauh dari pohon aren tempat korban jatuh di sebuah kebun di Jalan Mufakat, RT 03, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada, Sabtu (09/07/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Pada saat ditemukan korban dalam posisi tertelungkup di bawah pohon aren dengan menggunakan kaos warna biru malam dan celana pendek warna hitam yang mana korban di duga terjatuh dari atas pohon aren dengan ketinggian sekitar 15 Meter,” ungkapnya.
Dikatakan Samsu, jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi mata warga setempat yang ingin ke kebun memetik lombok.
Saat melintas di dalam kebun saksi melihat ada kaki manusia namun tidak berani menghampiri. Karena tak berani saksi lalu pulang ke rumah dan memanggil rekan – rekannya.
Selanjutnya saksi bersama rekannya kembali lagi ke dalam kebun dan melihat ternyata ada orang yang terbaring di samping pohon sudah tidak bernyawa terbujur kaku dengan posisi tertelungkup.
Sementara informasi yang diterima pihak kepolisian dari istri korban, bahwa sebelum ditemukan tewas, suaminya pergi dari rumah sekitar pukul 09.00 Wita untuk berangkat menyadap pohon aren.
Menurut istri korban, setiap Pukul 12.00 Wita suaminya biasa pulang ke rumah untuk istirahat makan siang, namun hari ini suaminya belum juga pulang ke rumah hinggal pukul 15.00 Wita.
“Istri korban menyuruh saksi atas nama Jan Martuah Hapolongan Sinaga untuk mencari korban dan korban di temukan sudah tidak bernyawa lagi di sebuah Kebun di Jalan Mufakat, RT 03, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” jelas Samsu.
Usai ditemukan sudah tak bernyawa, jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RUSD Badaruddin Kasim Maburai. Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas medis korban mengalami sejumlah luka di bagian betis bagian depan sebelah kanan, patah tulang kaki kanan, lengan tangan kanan patah, memar bagian bahu kiri dan luka bagian kepala kiri.
Ditambahkan Samsu, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena disebabkan kecelakaan atau musibah dan bersedia membuat pernyataan.
“Rencananya akan di bawa ke rumah duka di Komplek Anugrah Regency 2, Kelurahan Belimbing raya dan rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Medan,” pungkasnya. (anb)