sekata.id, TANJUNG – Rehab jembatan gantung yang menghubungkan Desa Murung Baru, Kecamatan Tanta dengan Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung telah rampung dan sudah bisa dimanfaatkan warga setempat.
Pengerjaan rehab total jembatan gantung tersebut sekitar 1 bulan lamanya dimulai sejak 28 Mei sampai 27 Juni 2023 yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
Kepala Desa Murung Baru, Nurul Hikmah mengatakan, bahwa jembatan tersebut merupakan akses utama penyebrangan antar dua desa bagi warga yang ingin melakukan aktivitas sehari-hari.
Sehingga selama perbaikan akses penyebrangan hanya dapat digunakan pagi hari saat aktivitas yang mulai ramai baik itu oleh anak-anak yang berangkat sekolah maupun oleh warga yang pergi bekerja hingga ke kebun untuk bertani.
“Dibuka saat pagi hari, ditutup pukul 08.00 Wita karena sudah dimulai pengerjaan, nanti dibuka kembali siang hari saat para pekerja istirahat dan setalah itu ditutup kembali,” kata Nurul, Rabu (28/06/2023).
Walaupun akses sempat tidak lancar yang mengharuskan warga mengambil jalan memutar ke Jalan Pamarangan namun warga tetap merasa senang karena adanya rehab jembatan tersebut.
Hal itu terbukti warga setempat juga ikut terlibat dan membantu para pekerja walaupun hanya sekedar menurunkan bahan material jembatan gantung dari truk angkutan.
“Sedangkan untuk perbaikan jembatan, para pekerjanya sudah ditunjuk oleh PUPR untuk mengerjakan,” ungkap Nurul.
Ia mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada pihak Dinas PUPR Tabalong serta Camat Tanta yang telah melakukan perehaban secara total jembatan gantung akses antar dua desa tersebut.
“Dengan adanya perbaikan ini warga merasa nyaman untuk lewat,” ucapnya.
Ditambahkannya, sebelumnya kondisi jembatan gantung memang cukup parah kerusakannya.
Mulai dari kondisi papan kayunya berlobang, patah, sangat bergoyang, hingga tanjakan yang tinggi membuat warga saat melintas tergelincir.
“Alhamdulillah sekarang sudah nyaman dan tidak takut lagi menyebrang karena tanjakannya sudah direndahkan,” tambahnya.
Diketahui, bahwa pengusulan perbaikan atas dasar Kades Murung Baru, Nurul Hikmah yang mengajukan ke pihak DPUPR Tabalong pada Maret 2023 lalu untuk dilakukan perehaban. (sah)