sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 62 anggota Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tabalong periode 2023-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (09/11/2023).
Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani yang dibacakan Zulfan Noor mengatakan, forum tersebut sebagai wadah partisipasi bagi anak yabg belum menginjak usia 18 tahun.
“Forum ini digunakan sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat anak dalam proses pembangunan,” katanya.
Diharapkannya, FAD Tabalong yang baru dikukuhkan mampu menyerap aspirasi agar pemerintah daerah dapat memenuhi hak anak.
Adapun FAD sendiri merupakan sebuah organisasi yang dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi mengungkapkan, kepengurusan forum anak ini memiliki batas dua tahun untuk satu periode jabatannya.
“Selama dua tahun itu, mereka diminta untuk berkreasi dan menyampaikan aspirasi dalam rang membangun Tabalong khusus pemenuhan hak anak,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua FAD Tabalong, Cherily Valentina Eka Putri Kurnia menyampaikan ketertarikan dirinya bergabung dalam forum anak ada hal yang ingin dilakukan.
Mengingat saat ini banyak terlihat di lingkungan sekitarnya pemenuhan hak anak yang belum sesuai sehingga itulah menjadi alasan untuk mengubah agar hak anak terpenuhi.
“Program kerja ke depan, kita mensosialisasikan perilaku kenakalan remaja, salah satunya siswa SD yang kecanduan merokok,” ucapnya. (sah)