sekata.id, TANJUNG – Satu rumah warga di Desa Maburai RT 4, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, terdampak musibah kebakaran, Jumat (17/10/2025).
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 11.40 Wita yang merupakan rumah milik pasangan suami istri bernama Yudi dan Nurhiana.
Petugas kepolisian jajaran Polsek Murung pun langsung turun tangan untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini diduga api berasal dari bagian belakang dapur rumah milik korban yang berbahan kayu dan beratap seng.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, bahwa saat pagi hari keduanya seperti biasa pergi ke kebun untuk menyadap karet.
Usai menyadap karet, keduanya pulang ke rumah dan melihat bagian belakang dapur dekat kamar mandi terlihat api yang mulai membesar.
Dengan dibantu warga sekitar serta pemadam kebakaran dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, sekitar 20 menit berhasil memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut dan kerugian material ditaksir sekitar 70 juta rupiah. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik karena asal mula api di dekat kamar mandi, bukan dari bagian dapur tempat biasa memasak,” ujar Joko. (sah)






