sekata.id, TANJUNG – Sejumlah aset daerah berupa kendaraan milik pemerintah kabupaten Tabalong dihibahkan ke Ormas hingga sekolah.
Setidaknya ada 14 kendaraan terdiri 7 unit roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua yang diserahkan pada 2023 lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menjelaskan bahwa hibah aset ini karena usia alat transportasi yang sudah di atas pukuhan tahun.
Sehingga sudah tidak digunakan lagi namun kondisinya masih layak untuk dimanfaatkan kegiatan operasional oleh pengguna.
“Hibah mobil sudah kita laskasanakan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga non struktural, sekolah dan instansi vertikal dengan jenis kendaraan roda 4 dan roda 2,” jelasnya, Jum’at (02/02/2024).
Kemudian, ada satu unit mobil Damkar yang sudah tidak digunakan dan tekah diserahkan kepada Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS).
Ditambahkannya, belasan aset kendaraan yang diserahkan tersebut ada juga permohonan dari ormas yang ingin dijadikan unit ambulance.
“Untuk pengajuan, ajukan saja permohonan ke kami (BPKAD) atau Bupati namun melihat sarana ada atau tidak. Jadi tidak semua permohonan disetujui karena sarananya terbatas,” tambah Husin. (sah)