sekata.id, TANJUNG – Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memiliki peranan menjaga keseimbangan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Tabalong, Hamida Munawarah saat membuka uji publik KLHS RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045 di Wisma Tamu Bersinar, Kamis (24/08/2023).
“Ini memiliki peranan sentral dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang,” ujarnya..
Dalam perumusan KLHS RPJMD dan RPJPD, telah dilakukan berbagai kajian mendalam, analisis, serta dialog intensif dengan berbagai pihak.
Namun Hamida menyadari bahwa tidak ada rencana yang sempurna tanpa masukan dan pandangan dari masyarakat yang terdampak oleh implementasi rencana tersebut.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya. Berikanlah pandangan, saran, dan kritik yang membangun,” ungkapnya.
Hamida pun menghimbau kepada semua pihak yang hadir untuk berpartisipasi aktif, berdiskusi dengan terbuka serta berbagai wawasan yang bermanfaat.
Diketahui, uji publik KLHS RPJMD dan RPJPD turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD, para camat, masyarakat serta Dosen Universitas Lambung Mangkurat, Prof Dr Ir Gt Muhammad Hatta. (sah)