sekata.id, TANJUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hamida Munawarah mengharapkan anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) mampu mengantisipasi terjadinya konflik pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji 131 anggota PKD se-Tabalong di Gedung Informasi Pembangunan Tanjung, Senin (06/02/2023).
“Jangan sampai ada timbulnya konflik dikarenakan Panwaslu tidak bersikap jujur dan adil,” harapnya.
Ia mengatakan, anggota PKD mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga stabilitas pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan mendatang.
Sehingga juga mampu memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang, tanggung jawab yang diberikan serta dapat melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal dengan seluruh pemangku kepentingan dengan baik.
“Laksanakanlah tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku, junjung tinggi integritas, profesionalisme, antisipatif terhadap segala potensi yang mungkin timbul,” katanya.
Sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu, dirinya juga meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas dan kejujuran serta keadilan.
“Pemilu bisa berjalan demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara efektif,” tuturnya. (sah)