sekata.id, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tabalong untuk menggantikan Anang Syakhfiani yang akan habis masa jabatannya.
Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian usulan pemberhentian Bupati Tabalong di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Selasa (14/11/2023).
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengungkapkan, bahwa tiga nama calon ini berdasarkan hasil rapat internal komisi dari tujuh fraksi di DPRD.
Adapun tiga nama calon Pj Bupati yakni satu berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dan dua lainnya dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Hari ini kita paripurnakan dan sudah ditetapkan dari pihak kami. Ada tiga orang yang kita calonkan,” ungkapnya.
Ketiga kandidat nama calon tersebut diketahui merupakan putra dan putri terbaik Bumi Sarabakawa Tabalong walaupun saat ini dua calon kandidat lainnya bertugas di Pemprov Kalsel.
Ditambahkan Mustafa, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan ulusuan Pj Bupati Tabalong itu ke Gubernur Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.
“Ini prosesnya selama 30 hari dan keputusannya ada di Mendagri bukan dari Gubernur,” tambahnya.
Berikut daftar tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Tabalong:
1. Hamida Munawarah yang saat ini menjabat Sekda Tabalong.
2. Muhammad Jaini jabatan saat ini Sekretaris DPRD Kalsel.
3. Subhan Nor Yaumil jabatan saat ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel.
(sah)