sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi, Selasa (14/11/2023).
Sosialisasi tersebut diikuti Pimpinan DPRD Tabalong, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Tabalong, hingga para camat.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bagian ikhtiar nyata guna mencegah korupsi di Bumi Sarabakawa.
Sehingga melalui sosialisasi ini dapat mengupayakan pencegahan korupsi di Tabalong bisa lebih terarah dan baik lagi.
“Upaya-upaya pencegahan korupsi di Tabalong bisa lebih terarah dan lebih baik lagi hasilnya,” ujarnya.
Anang mengungkapkan, monitoring terhadap capaian kinerja pencegahan juga setiap tahunnya terus dilakukan melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
Adapun pada 2022 lalu untuk total capaian MCP Tabalong berada di angka 93 dan bahkan mendapatkan hasil maksimal di area intervensi.
“Kita mendapatkan angka maksimal area intervensi perencanaan dan penganggaran, perizinan, tata kelola keuangan desa, semuanya mendapat skor 100,” tambah Anang.
Diketahui, dalam sosialisasi tersebut menghadirkan satu narasumber yakni Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Dalam pemaparannya menyampaikan tiga pilar utama dalam pemberantasan korupsi yaitu pada sistem ekonomi, hukum dan politik. (sah)