sekata.id, TANJUNG – Rancangan peraturan paerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong 2024 sebesar Rp 2.591.966.355.377.
Besaran anggaran itu mendapat persetujuan dari tujuh fraksi anggota DPRD Tabalong dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Senin (13/11/2023).
“Artinya ini lebih dari 47 persen kenaikan. Saya kira ini sebuah prestasi di akhir masa jabatan saya,” ungkap Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Adapun asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 2.508.633.702.084 dengan rincian PAD Rp 241.976.640.084 dan pendapatan transfer Rp 2.126.657.062. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 140.000.000.000.
Meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 126.028.155.754.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah terdapat penyertaan modal daerah Rp 16.540.987.145 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 26.154.515.316.
Maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 83.332.653.293 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan.
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengatakan bahwa hasil persetujuan paripurna kali ini terhadap Raperda APBD 2024 akan diserahkan ke Gurbernur Kalsel.
“Setelah dievaluasi dan masukan saran dari gubernur, nanti kita akan bahas kembali,” ujar Mustafa. (sah)