Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek PPID

Diskominfo Tabalong menggelar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balai Dandung Suchrowardi, Selasa (21/04/2026) (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong.

Bimtek PPID ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Pembataan, Murung Pudak, Selasa (21/04/2026).

Bacaan Lainnya

Bimtek ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong.

Selain itu, juga ada penyampaian materi oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan, H AH Rijani, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayub Khan, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong, M Zainaini, dan Kabid IKP Diskominfo Tabalong, Eka Rismawina.

Sedangkan para peserta Bimtek sebanyak 73 orang terdiri dari pejabat yang ditunjuk sebagai PPID Pelaksana pada SKPD (Badan, Dinas, Kantor) dan BUMD.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental, setiap warga negara berhak tahu, terutama informasi yang dikelola badan publik menyangkut masyarakat luas.

Prinsip ini pun juga secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik tersebut, Pemkab Tabalong harus memiliki Daftar Informasi Publik (DIP) yang terstruktur dan komprehensif.

Sehingga, Bimtek ini sebagai upaya peningkatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh SKPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabalong.

“Bimtek ini memberikan pemahaman mendalam ke PPID pelaksana mengenai tata cara pengklasifikasian informasi yang ada di setiap instansi,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengapresiasi langkah Diskominfo untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan mudah diakses.

“Peran PPID menjadi sangat strategis dalam memastikan pelayanan informasi berjalan dengan baik,” ujar sosok yang akrab disapa H Fani ini.

Ia pun berharap, para peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan daftar informasi publik agar informasi yang disediakan menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

“Dengan pengelolaan informasi yang baik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” harapnya. (sah)

Pos terkait