174 Pendaftar Panwaslu Kecamatan di Tabalong Lulus Seleksi Administrasi, Selanjutnya Ikuti Tes CAT

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan menunjukkan selebaran hasil pengumuman yang telah ditempelkan di setiap kecamatan (foto : sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 174 peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) lulus seleksi administrasi.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan mengatakan, pendaftar yang lulus tersebut berhak mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Bacaan Lainnya

“Dari 186 peserta yang mendaftar 12 orang yang tidak lanjut ketahap selanjutnya karena beberapa faktor yang tidak memenuhi persyaratan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).

Diketahui, pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang mayoritas usia yang belum sesuai ketentuan serta juga beberapa yang berdomisili luar daerah.

“Ada 10 orang kendala di umur, KTP luar Tabalong ada satu orang dan satu orang kita temukan tahun 2019 terdaftar di daftar calon tetap anggota dewan,” ungkap Hirsan.

Sementara untuk persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sudah jelas untuk calon peserta tidak boleh terlibat dalam Partai Politik (Parpol) minimal 5 tahun.

“Dari beberapa orang yang masuk administrasi pun tercatut namanya di Sipol sebanyak lima orang, karena laporan ke Bawaslu ada maka lakukan administrasi untuk ikut tes CAT selanjutnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, hasil pengumuman  hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan serta informasi terbaru dapat di akses di website resmi Bawaslu Tabalong dan akun media sosial.

“Jadi silahkan pantau website Bawaslu, facebook, instagram dan kami juga sudah menempel hasil pengumuman ataupun informasi terupdate di setiap kecamatan sehingga tidak perlu datang langsung kekantor,” tambahnya. (sah)

Pos terkait