280 Petugas Rumah Ibadah di Tabalong Terima Insentif Triwulan Satu

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani secara simbolis serahkan insentif bagi para petugas rumah ibadah se-Tabalong (foto : sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 280 petugas rumah ibadah di Kabupaten Tabalong terdiri dari para kaum masjid, koster gereja dan pengempom pura menerima insentif triwulan I 2024.

Pemberian insentif ini merupakan insentif selama tiga bulan yang masing-masing mendapat sebanyak Rp 1.410.000 setelah dipotong pajak 6 persen.

Bacaan Lainnya

Penyerahan insentif tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berlangsung di Pendopo Bersinar, Sabtu (15/03/2024).

“Ini sebagai wujud perhatian pemerintah kabupaten Tabalong kepada para petugas tempat ibadah,” jelas Anang.

Sementara itulah Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah mengatakan, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 1.680.000.000.

“Masing-masing pengurus tempat ibadah ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan,” katanya.

Sedangkan untuk proses pembayaran akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah untuk bulan Januari, Febuari dan Maret 2024.

“Penyerahan insentif ini menghadirkan dari 12 kecamatan di Tabalong dengan jumlah tempat ibadah ada 280 buah,” lanjutnya.

Diketahui, ratusan tempat ibadah se-Tabalong ini yang menerima insentif ini yang masing-masing terdiri dari 235 masjid, 44 gereja dan satu pura. (sah)

Pos terkait