Ratusan Petugas Rumah Ibadah se-Tabalong Terima Insentif Triwulan IV 2024

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah secara simbolis menyerahkan insentif bagi para petugas rumah ibadah se-Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Ratusan petugas rumah ibadah se-kabupaten Tabalong, terdiri para kaum masjid, koster gereja dan pengepom pura menerima insentif triwulan IV 2024.

Pemberian insentif ini berdasarkan SK Bupati Tabalong nomor: 188.45/071/2024 tentang penetapan pemberian insentif kepada petugas masjid, pekerja gereja dan pengempon pura se-Tabalong.

Bacaan Lainnya

Pemberian insentif bagi para petugas rumah ibadah ini merupakan insentif selama tiga bulan yang masing-masing sebesar Rp1.500.000.

Penyerahan isentif secara simbolis diberikan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah didampingi Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (13/11/2024) siang.

Pj Bupati Hamida mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus penghargaan atas pengabdian bagi para pengurus rumah ibadah.

“Mudah-mudahan bantuan insentif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara, Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah mengungkapkan, sebanyak 280 petugas tempat ibadah se-Tabalong yang hari ini diberikan insentif.

“Para pengurus rumah ibadah masing-masing diberikan sebesar Rp500 ribu perbulan dengan total anggaran Rp420.000.000,” ungkapnya

Adapun rincian pemberian insentif petugas rumah ibadah se-Tabalong ini yang masing-masing terdiri dari 235 masjid, 44 gereja dan satu pura.

Sedangkan untuk pembayaran insentif akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah untuk bulan Oktober, November dan Desember 2024. (sah)

Pos terkait