sekata.id, TANJUNG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang dimiliki desa dengan fungsi sebagai usaha desa. Mulai dari mengelola aset, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dengan menyediakan berbagai jenis usaha sesuai karakteristik desa. Maksud dan tujuannya sangat jelas, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian desa.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong nomor urut 2, H Norhasani dan H Gusti Kadarusman berkeyakinan BUMDes bisa berkembang lebih pesat. Menurutnya, setiap desa di Tabalong mempunyai potensi yang luar biasa.
“Sebagian BUMDes yang ada di Tabalong sudah berjalan dan beberapa mengalami kendala serta tantangan. Karena itu, pemerintah daerah harus lebih maksimal mendukung BUMDes agar bisa lebih berkembang,” ucap H Sani.
Sani Usman pun memasukan program pengembangan BUMDes sebagai bagian dari 12 program unggulan mereka menuju Tabalong MAPAN (Maju dan Terdepan).
Bagi Sani Usman, BUMDes yang berkembang akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi rakyat.
“BUMDes ini luar biasa keberadaannya. Kalau betul-betul dikelola dengan berkolaborasi berbagai pihak, khususnya bagaimana memasarkan produk jasa atau barang ke pihak yang membutuhkan, maka pergerakan ekonomi di desa akan luar biasa,” jelasnya.
Salah satu warga Tabalong, Fahrianor menyambut baik program pengembangan BUMDes dari Sani Usman.
“Kami pernah mengunjungi beberapa BUMDes di luar Kalimantan, seperti Jawa dan Bali, BUMDes di sana luar biasa dampaknya terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (**)