sekata.id, TANJUNG – Tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten Tabalong resmi berakhir, Senin (02/12/2024) malam.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil perolehan suara baik pemilihan bupati dan wakil bupati ataupun gubernur dan wakil gubernur oleh seluruh saksi paslon, Bawaslu serta KPU sendiri.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, hasil tahapan rekapitulasi yang telah dilakukan sudah sesuai dengan hasil penghitungan di tingkat kecamatan.
“Para tim pasangan calon juga tekag menyepakati bersama dan melakukan penandatanganan terhadap hasil pleno malam hari ini,” katanya.
Dijelaskannya, selama pleno berlangsung terdapat beberapa catatan administrasi yang perlu dilakukan perbaikan oleh KPU sendiri terutama terkait jumlah DPT, surat suara yang diterima plus 2,5 persen.
“Catatan-catatan sendiri untuk rekapitulasi tidak ada, tetapi memang ada penyesuaian-penyesuaian. Selebihnya tidak ada masalah dan tidak ada berpengaruh terhadap hasil suara” jelasnya.
Hasil penetapan tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berupa D-hasil ke KPU Kalimantan Selatan pada 3 Desember 2024.
“Selanjutnya untuk gubernur dan wakil gubernur nanti akan dilakukan rapat pleno terbuka di tingkat provinsi pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024,” tambah Ardi.
Sementara D-hasil perolehan suara bupati dan wakil bupati Tabalong langkah berikutnya menunggu surat dari KPU RI terhadap sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tidak ada, maka setelah surat itu kami terima, tiga hari paling lambat sudah kita tetapkan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong terpilih,” tutupnya.
Berdasarkan dari penetapan D-hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Tabalong untuk ketiga pasangan calon peserta pilkada 2024, Paslon 03 H Fani-Habib Taufan meraup suara terbanyak sebanyak 64.861.
Kemudian paslon 01 H Marlan-Murjani memperoleh 40.020 suara, sedangkan untuk paslon 02 H Sani-Kadarusman sebanyal 39.735 suara.
Adapun untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara dari pleno di tingkat kecamatan hingga diterima KPU Tabalong menunjukkan total suara mencapai 149.852 dari jumlah 188.015 DPT. Jumlah tersebut terdiri dari suara sah sebanyak 144.616 dan suara tidak sah 5.236.
Sementara data perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel untuk paslon 01 Muhidin-Hasnur memperoleh 106.158 suara dan paslon 02 Acil Odah-Rozanie sebanyak 24.142. Total suara mencapai 150.147 terdiri dari 130.300 suara sah dan 19.847 suara tidak sah. (sah)