Memasuki Kemarau Panjang, BPBD Tabalong Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong, Haris Fakrozi (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan akibat cuaca ekstrem El Nino kuat dan Indian Ocean Dipole (IOD) positif sangat berpotensi terjadi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi terjadi Karhutla dan kekeringan.

Bacaan Lainnya

Upaya ini menindaklanjuti surat edaran Sekda Kalimantan Selatan Nomor: 500/00429/PK2P/EKO tentang Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 01 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Tahun 2026.

“Juga dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Kalsel, terutama di Tabalong,” jelas Kalak BPBD Tabalong, Haris Fahrozi, Jumat (27/03/2026).

Dalam surat tersebut, BPBD kabupaten/kota di Kalsel diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya kekeringan serta Karhutla di wilayah masing-masing untuk memantau kondisi dengan melakukan penilaian awal, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.

Kemudian, melakukan langkah-langkah antisipatif dan mitigasi bencana sesuai dengan kewenangan daerah serta mempertimbangkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla apabila kondisi dipandang telah memenuhi kriteria atau berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.

Lalu, apabila telah ditetapkan Status Siaga Darurat atau Status Tanggap Darurat Bencana, maka pelaksanaan upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan BPBD Kalsel.

Terakhir, melakukan pelaporan secara berkala terkait perkembangan kondisi wilayah, potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Haris mengatakan, pihaknya saat ini masih belum menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla karena perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan arahan dari pihak provinsi.

“Jika kondisi di lapangan menunjukkan peningkatan risiko atau dampak yang mulai meluas, kita akan segera mengambil langkah hukum sesuai kewenangan daerah untuk menetapkan status siaga,” katanya.

Ditambahkannya, dengan penetapan status darurat ini, seluruh upaya penanggulangan harus berjalan dalam satu komando yang terkoordinasi.

Selain itu, peningkatan kesiapan personel dan seluruh peralatan dalam penanggulangan bencana menjadi aspek yang sangat penting.

“Untuk peralatan di BPBD Tabalong semuanya sudah siap,” tambah Haris. (sah)

Pos terkait