sekata.id, TANJUNG – PT Adaro Indonesia memastikan pengelolaan air tambang sudah sesuai baku mutu agar tidak mencemari perairan sungai di wilayah operasional.
Sistem pengelolaannya yang dimulai dari area tambang dialirkan melalui drainase menuju kolam penampungan atau langsung ke settling pond (kolam pengendapan).
Air yang ditampung di settling pond akan dikelola dari sediment trap untuk memisahkan partikel padat seperti lumpur, pasir dan tanah dengan proses metode fisika dan kimia untuk memastikan kualitas air.
Lumpur hasil pengelolaan di settling pond akan dipindahkan ke kolam drying pond dengan menggunakan pompa atau truk.
Selanjutnya, air yang telah dikelola dan sudah memenuhi kualitas standar lingkungan dikeluarkan dari pintu air titik penataan ke perairan umum atau sungai.
Mine Services Department Head PT Adaro Indonesia, Sofyan Hadi mengatakan, pengelolaan air tambang didukung fasilitas 18 kolam yang berada di Tabalong dan Balangan.
“Secara umum, memang jumlah kolam yang kami kelola itu ada 18 di seluruh area PT Adaro Indonesia, di Tabalong ada 8 dan Balangan ada 10,” katanya, Kamis (02/04/2026).
Dijelaskannya, pengelolaan air ini dilakukan pemantauan intensif selama 24 jam tanpa henti untuk memastikan kualitas air yang dikeluarkan sesuai standar lingkungan.
“Jadi kami dipantau setiap hari, real time 24 jam bahkan ada alat kami juga yang langsung tersambung langsung ke kementerian,” jelasnya.
Menurut Sofyan, luasnya area operasional pertambangan menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan proses pengelolaan air tambang agar berjalan optimal.
Sehingga, pihaknya dalam menjalankan tugas tim pengelolaan air harus siap dalam segala kondisi cuaca ekstrem seperti hujan badai.
“Kami kerja 24 jam tidak boleh lepas, mau hujan badai, tantangannya seperti itu. Jadi tidak boleh terjadi insiden lingkungan, bahkan tidak boleh ada insiden seluruh personel kami baik mulai level manajemen sampai ke bawah,” ujarnya. (sah)






