Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dua Rumah Warga di Desa Marindi Tabalong Terbakar

Dua rumah warga di RT 8 Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong terdampak kebakaran (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dua rumah di RT 8 Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong terdampak musibah kebakaran pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kedua rumah yang terdampak kebakaran ini merupakan milik warga setempat, Abdullah (85) dan Suhaimi (39).

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo membenarkan musibah kebakaran yang membakar dua rumah warga di Desa Marindi.

“Kejadian ini pertama kali diketahui setelah korban Abdullah merasakan hawa panas saat sedang beristirahat di dalam rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita,” katanya saat dikonfirmasi.

Korban yang merasakan adanya hawa panas pun keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api.

Sambil memadamkan secara manual, warga juga menghubungi pihak kepolisian dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Haruai.

Petugas Polsek Haruai yang menerima laporan kejadian tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu serta melakukan penanganan di lokasi.

“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.00 Wita berkat kerja sama antara warga setempat, BPK, dan UPBS wilayah Kecamatan Haruai,” jelas Heri.

Akibat peristiwa kebakaran ini, rumah milik Abdullah 100 persen hangus terbakar dilalap api, sedangkan rumah milik Suhaimi hanya gosong pada sebagian dinding samping rumah.

Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yakni Ahmad (45) selaku Ketua RT setempat dan Nor Jakiah (40), api diduga berasal dari korsleting arus listrik di rumah milik Abdullah,” tambahnya. (sah)

Pos terkait