sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong memfasilitasi dugaan kasus pencurian satu tandan pisang di Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni HA (22) dan MF (20), warga Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong pada Rabu (29/04/2026) malam.
Aksi pencurian tandan pisang tersebut diketahui usai dilaporkan korban MUL (51), warga Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Berdasarkan laporan korban, personel Polsek Banua Lawas langsung menjemput kedua pelaku di kediaman masing-masing.
Petugas kemudian melakukan pendekatan penyelesaian perkara secara damai agar kasus pencurian ini tidak terulang kembali.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua pelaku berteduh karena hujan di rumah mertua korban dan berbincang dengan anak korban di Desa Bungin.
Saat korban akan melakukan salat magrib di musala, kedua pelaku pulang ke Desa Hapalah melewati jalan tembus Desa Bungin menuju Desa Bangkiling.
Dalam perjalanan pulang, keduanya sempat menebang pohon pisang milik korban dan bahkan perbuatan keduanya disaksikan Ketua RT setempat.
“Saksi pun memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banua Lawas,” jelasnya, Kamis (30/04/2026).
Mendapat laporan tersebut, Polsek Banua Lawas menjemput kedua pelaku di kediamannya masing-masing untuk diamankan di Polsek Banua Lawas.
Kedua pihak yang sudah saling mengenal kemudian sepakat untuk menyelesaikan kasus pencurian tandan pisang ini dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
“Hasil kesepakatan tersebut yaitu pihak korban sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan dan pihak pelaku mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban,” ungkap Heri.
Selanjutnya, kedua pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan apabila mengulangi kembali, kedua pelaku bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sah)






