sekata.id, TANJUNG – Aksi damai para supir truk di Kabupaten Tabalong menyuarakan aspirasi terhadap permasalahan ketersediaan dan distribusi BBM jenis Bio Solar bersubsidi difasilitasi DPRD Tabalong.
Aspirasi ataupun keluhan ratusan supir truk ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tabalong, Selasa (26/05/2026).
RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa, didampingi Wakil Ketua II, Hj Noor Farida, perwakilan Forkopimda, SKPD terkait, 20 perwakilan supir serta sejumlah manajemen SPBU di Tabalong.
Dalam pertemuan ini, para supir truk menyampaikan beberapa poin di antaranya permasalahan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar.
Kemudian, penertiban harga BBM subsidi, pengawasan distribusi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), solusi konkret atas kebutuhan subsidi bagi masyarakat dan pelaku usaha, hingga adanya dugaan penyelewengan pendistribusian Bio Solar subsidi di sejumlah SPBU.
Dalam berita acara hasil kesepakatan dalam RDP ini yakni pengisian untuk roda 6 minimal 80 liter, menuntut transparansi distribusi solar subsidi di Tabalong, aparat Pemda dan Pertamina menindak tegas penyalahgunaan solar subsidi baik dari SPBU, perorangan dan mafia yang dibekingi diduga oknum.
Lalu, memastikan ketersediaan solar subsidi dengan harga sesuai yang sudah ditentukan dari PT Pertamina dan pengisian sesuai kuota Barcode, SPBU Mabuun dan SPBU Kunding agar menjual solar subsidi kembali.
Berikutnya, permudah akses untuk daftar ulang Barcode yang telah diblokir Pertamina serta di dalam pengisian solar subsidi tanpa adanya paksaan untuk pembelian solar nonsubsidi jenis Dexlite.
Selanjutnya hasil dari RDP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang ditandatangani Wakil Bupati Tabalong, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, SKPD terkait, sejumlah perwakilan SPBU, koordinator supir truk serta pihak Pertamina.
Salah satu supir truk, Eko mengatakan, bahwa hasil RDP yang difasilitasi DPRD Tabalong yang juga dihadiri manajemen SPBU ada kesepakatan.
“Alhamdulillah sudah disepakati dari pihak SPBU dan dari anggota dewan tadi sudah clear. Kami ada tujuh poin permintaan,” katanya.
Ia juga mengaku bahwa menemukan penyelewengan harga BBM jenis bio solar subsidi yang semula Rp6.800 menjadi Rp13.000 tepatnya di SPBU Hikun.
“Iya memang, teman-teman saya mengalami semua seharga Rp13.000 ke kami sebagai pembeli di SPBU. Kami langsung mengantre dengan lainnya, itu yang terjadi,” ungkapnya.
Ia juga tidak tahu menahu siapa yang melakukan permainan harga solar subsidi di SPBU Hikun.
“Cuma kami tidak tahu yang bermain itu apakah dari atasan atau memang yang di lapangan aja, kami tidak tahu, tetapi itu yang kami terima,” lanjutnya.
Menanggapi pengakuan supir, Pengelola SPBU Hikun, Ahmad Ridha menyatakan bahwa penyelewengan harga solar subsidi ini tanpa pengetahuannya.
“Itu tanpa sepengetahuan saya, apakah ada supir yang memberi ke operator, kami tidak tahu, tetapi itu sepengetahuan saya,” tegasnya.
Ditambahkannya, pihak manajemen juga siap memberikan sanksi ataupun memberhentikan jika ada operator yang melakukan penyelewengan terkait harga solar subsidi.
“Itupun kalau terbukti benar, karena kalau hanya sekadar isu, tetapi dari supir yang lain tidak ada, tetap sesuai harga normal,” tambah Ridha. (sah)






