sekata.id, TANJUNG – Ratusan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site MCM menggelar aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Senin (25/05/2026).
Dalam aksi ini, para ratusan karyawan PT BBP menyampaikan tuntutan agar pihak manajemen perusahaan membayarkan gaji selama tiga bulan.
Dalam aksi ini para pekerja membawa spanduk yang bertuliskan ‘PT BBP Bayarkan Gaji Kami Selama 3 Bulan’, bahkan ada juga yang isinya tulisannya ‘Kami Mau Gaji Bukan Memo’.
Kedatangan para karyawan PT BBP bersama DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tabalong disambut Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Alexander Alan Primadi serta unsur Forkopimda lainnya.
Salah satu perwakilan karyawan PT BBP, Muhammad Jumedi mengatakan, bahwa selama tiga bulan hak-hak karyawan masih belum dibayarkan pihak perusahaan.
“Mudah-mudahan hari ini bisa ada solusi dari audiensi kami nanti di dalam dan menghasilkan yang terbaik buat kami,” katanya.
Menurutnya, aksi ini dilaksanakan karena upaya memperjuangkan anak serta keluarga untuk biaya kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami hari ini ada solusi terbaik dan kepastian dari manajemen (PT BBP),” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan para karyawan PT BBP bisa menemukan kesepakatan dalam permasalahan ini.
“Aksi ini menemukan sebuah kesepakatan dan yang disampaikan hari ini berujung damai, aman, sejahtera dan terbayarkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menghadirkan pihak manajemen Head Office (HO) PT BBP di Jakarta untuk bisa datang dalam audiensi ini.
“Saya wakil rakyat bersama seluruh jajaran DPRD Tabalong siap memperjuangkan apa yang menjadi hak dan aspirasi kalian,” tambahnya. (sah)






