sekata.id, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2026.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Hj Noor Farida, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (31/07/2026).
Selain itu, juga hadir Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Wakil Bupati Tabalong, Habib Taufan, para anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD.
Bupati Tabalong menyampaikan bahwa KUA PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan KUA PPAS Perubahan 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan kebijakan pemerintah, dinamika perekonomian, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan proyeksi pendapatan daerah setelah perubahan APBD 2026 sebesar Rp2.020.195.120.898.
Besaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp312.502.512.381, pendapatan transfer Rp1.583.692.608.517.
“Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp124.000.000.000,” ungkap H Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong.
Kemudian, untuk rencana belanja daerah setelah perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.027.056.802.633,52 terdiri dari belanja operasi Rp1.905.097.547.970,15, belanja modal Rp826.287.027.648,37, belanja tidak terduga Rp16.771.290.015, dan belanja transfer Rp278.900.937.000.
Sementara, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp1.058.016.197.051,52.
“Adapun pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp51.154.515.316, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp1.006.861.681.735,52,” ujarnya.
Bupati pun berharap hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Tabalong dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026. (sah)






