Patroli ke Sejumlah SPBU, Polres Tabalong Sosialisasikan Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi ke Masyarakat

Jajaran Polsek yang melakukan patroli, sekaligus mensosialisasikan kebijakan Pemkab Tabalong terhadap pembatasan pembelian BBM bersubsidi di SPBU (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong melaksanakan patroli sekaligus menyosialisasikan kebijakan dalam pengendalian distribusi BBM ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (01/08/2026).

Patroli dan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh Polres Tabalong atas kebijakan pemerintah daerah terhadap aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terhadap kebijakan Pemkab Tabalong dalam pengendalian distribusi BBM yang dilakukan jajaran Polsek di beberapa wilayah yang ada SPBU.

Adapun tiga jajaran Polsek yang melakukan patroli dan sosialisasi yakni Polsek Haruai di SPBU Mahe Pasar, Polsek Muara Harus di SPBU Mantuil, dan Polsek Tanta di SPBU Laburan, Desa Padang Panjang.

“Jadi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek bersama personelnya,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo.

Dalam patroli yang dilakukan jajaran Polsek, petugas melakukan pemantauan di area SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar, aman, dan tertib.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pengguna kendaraan mengenai ketentuan pengendalian distribusi BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk ketentuan yang disampaikan kepada masyarakat meliputi pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda 2 paling banyak senilai Rp70.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat paling banyak senilai Rp200.000,00.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen dalam melakukan pembelian BBM di SPBU,” jelas Heri.

Selain memberikan sosialisasi, kehadiran personel kepolisian di SPBU juga bertujuan mengantisipasi terjadinya antrean panjang serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan, kehadiran personel Polri berseragam di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjaga ketertiban selama proses pengisian BBM berlangsung.

“Selama kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Situasi di seluruh SPBU yang menjadi lokasi kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong terkait pengendalian distribusi BBM sehingga penyaluran BBM dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat. (sah)

Pos terkait