sekata.id, TANJUNG – Warga tidak perlu repot-repot jika ingin mengurus berkas administrasi ke Kantor Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kini sudah hadir Layanan Kunjungan Administrasi Keliling (Layangan Ading) yang disiapkan Pemerintah Kelurahan Jangkung sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Inovasi layanan jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola, di mana petugas hadir langsung mendekati masyarakat di wilayah Jangkung untuk memberikan berbagai layanan administrasi.
Layangan Ading ini dengan tagline Melayani dengan Hati, Dekat dengan Masyarakat yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor kelurahan.
Lurah Jangkung, Jasyosno mengatakan bahwa Layangan Ading merupakan komitmen Kelurahan Jangkung untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin pelayanan administrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya, warga dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah, cepat dan transparan tanpa harus selalu datang ke kantor kelurahan,” katanya, Rabu (12/08/2026).
Adapun untuk akses layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terlebih dahulu melalui Hotline WhatsApp Layangan Ading di nomor 0813-402-5576.
Layangan Ading menyediakan berbagai layanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat di antaranya surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, pengantar SKCK.
Lalu, juga ada layanan pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan ahli waris, legalisasi dokumen, konsultasi administrasi kependudukan, serta pengaduan dan informasi layanan.
Mekanisme pelayanan dibuat secara sederhana, sehingga masyarakat dapat menghubungi hotline atau memperoleh informasi melalui Ketua RT, kemudian mengecek jadwal dan lokasi pelayanan keliling.
Setelah itu, masyarakat menyiapkan dokumen persyaratan dan petugas akan memberikan pelayanan di lokasi yang telah ditentukan. Dengan mekanisme ini, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Lurah pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut serta berkoordinasi dengan ketua RT maupun menghubungi Hotline Layangan Ading untuk mengetahui jadwal dan lokasi pelayanan. (sah)






