Bupati Tabalong Tandatangani Kesepakatan KUPA PPAS 2026, Rencana Anggaran Perubahan Capai Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menandatangani kesepakatan KUPA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2026.

Paripurna ini juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, didampingi Wakil Ketua I, Hj Noor Farida dan Wakil Ketua II, H Mustafa berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (14/08/2026).

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Wakil Bupati, Habib Muhammad Taufani, perwakilan unsur Forkopimda, para anggota dewan serta Kepala SKPD Pemkab Tabalong.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyebutkan, rencana total anggaran perubahan 2026 mencapai Rp3 triliun.

“Ini baru plafon anggaran sementara, masih belum (final), ini bisa naik, bisa turun, nanti tergantung di pembahasan. Jadi kita mendekati Rp3 triliun,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga sudah menandatangani kesepakatan terhadap KUPA PPAS 2026 dan akan dilanjutkan pembahasan teknis dari SKPD dan DPRD.

“Tadi sudah ditandatangani, nanti akan ada pembahasan-pembahasan lanjutan menuju rancangan anggaran perubahan,” jelasnya.

Ia juga berharap, pembahasan terhadap anggaran perubahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga kegiatan-kegiatan melalui anggaran induk dapat dimaksimalkan di anggaran perubahan.

“Kegiatan-kegiatan sudah dirasakan masyarakat di anggaran induk yang belum tercakup ataupun belum maksimal ini bisa dimaksimalkan lagi di perubahan,” harap Bupati. (sah)

Pos terkait