sekata.id, TANJUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong terus mendorong peningkatan pelayanan administrasi bagi gur melalui inovasi Sistem Informasi Kenaikan Pangkat (Sikenpa).
Inovasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi guru yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dengan mengumpulkan berkas ke Kantor Disdikbud Tabalong.
Proses pengajuan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja PNS terhadap negara, sekaligus bertujuan mendorong PNS untuk terus meningkatkan prestasi dan pengabdiannya.
Adapun periodisasi pengusulan kenaikan pangkat yang berlaku saat ini sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 ditetapkan pada 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.
Bertambahnya periodisasi kenaikan pangkat menjadi enam periode setiap tahun, pengadministrasian pengusulan pangkat perlu dilakukan secara lebih baik.
Selain itu, keterjangkauan akses dalam pengusulan juga perlu diperkuat agar prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien dengan dukungan sistem pengolahan data dan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Sebelumnya, pengusulan pangkat bagi tenaga pendidik di Kabupaten Tabalong masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut masih dapat ditoleransi ketika pengusulan pangkat hanya dilakukan dalam dua periode setiap tahun.
Setelah diberlakukannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, periodisasi kenaikan pangkat PNS menjadi enam periode setiap tahunnya. Kondisi ini mendorong perlunya sistem yang dapat memudahkan penerimaan dan pemeriksaan usul pangkat.
Melalui Sikenpa, pengusulan pangkat dilakukan secara online. Tenaga pendidik dapat langsung mengunggah berkas pengusulan melalui sistem tanpa harus datang ke Kantor Disdikbud Kabupaten Tabalong.
Sistem ini juga memudahkan petugas dalam melakukan pengecekan data setiap periode pengusulan. Dengan proses yang lebih terorganisir, pemeriksaan berkas diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga pengusulan kenaikan pangkat dapat diproses dan selesai tepat waktu.
Inovator Sikenpa, Krisna Dipa Jaya, mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk memudahkan tenaga pendidik dalam proses pengusulan kenaikan pangkat.
“Sikenpa dibuat untuk memudahkan tenaga pendidik dalam proses pengusulan kenaikan pangkat. Sebelumnya, pengusulan masih dilakukan secara manual sehingga tenaga pendidik harus datang ke kantor dan membawa berkas secara langsung,” katanya, Rabu (26/08/2026).
Menurut Krisna yang menjabat Pranata Komputer Ahli Pertama pada Disdikbud Tabalong, bahwa Sikenpa proses pengusulan dapat dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan menghemat waktu.
“Bagi saya, inovasi ini bukan hanya tentang membuat sebuah sistem, tetapi bagaimana teknologi dapat benar-benar membantu pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga berharap, inovasi ini dapat membuat proses pengusulan kenaikan pangkat menjadi lebih sederhana, tertata, dan cepat, baik bagi tenaga pendidik maupun petugas yang melakukan pemeriksaan berkas.
“Inovasi ini menjadi upaya digitalisasi dalam pengelolaan administrasi di lingkungan DisdikbudTabalong. Sikenpa berbasis website diharapkan dapat menjadi sarana yang dapat diakses tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan capaian kinerja,” harapnya. (sah)






