Kebakaran Rumah di Garagata Tabalong Makan Korban Jiwa, Seorang Anak Laki-laki Tewas

Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP lokasi kebakaran yang memakan korban di RT 8 Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong (foto: humas polres tabalong)

 

sekata.id, TANJUNG – Kebakaran rumah warga di RT 8 Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong memakan korban jiwa, satu orang anak tewas dan satu anak lainnya mengalami luka bakar, Rabu (09/09/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar 15.30 Wita ini membakar habis rumah milik pasangan suami istri, Dardi (33) dan Rahimah (27) di Maliau, RT 8 Desa Garagata, Kecamatan Jaro.

Selain membakar habis rumah kedua pasangan suami istri tersebut, peristiwa kebakaran ini mengakibatkan dua anaknya menjadi korban.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo membenarkan adanya musibah kebakaran di Desa Garagata yang memakan korban saat dikonfirmasi, Kamis (10/09/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di TKP, saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan tertutup. Rahimah sebelumnya meninggalkan kedua anaknya, seorang perempuan berusia 5 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun yang sedang tidur.

Ibu korban pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan kediamannya yang saat itu pintu rumahnya dalam keadaan tertutup rapat.

“Rahimah menerangkan bahwa sebelum meninggalkan rumah, dirinya tidak menyalakan api di dapur, kebakaran diketahui terjadi saat kondisi listrik sedang padam,” kata Heri.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan Umar Syarifuddin yang merupakan kakek korban, dirinya mengetahui dua cucunya berada di dalam rumah dan langsung menyelamatkan melalui pintu belakang dengan cara mendobrak.

Kakek korban berhasil menyelamatkan satu cucu perempuannya yang berada dalam ayunan di dekat pintu belakang, namun cucunya yang laki-laki tidak sempat diselamatkan karena sudah terbakar dalam kobaran api.

Dalam penanganan kebakaran, personel piket Polsek Jaro bersama warga, petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman api dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita.

“Akibat kejadian ini, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” jelas Heri.

Kedua anaknya yang menjadi korban berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki.

“Sementara anak laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar, dan tidak bisa dikenali,” ungkapnya.

Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Usai api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.

Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP masih menyelidiki penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan saksi sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah.

Polres Tabalong pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi instalasi listrik maupun peralatan rumah tangga tidak dalam keadaan normal. (sah)

 

Pos terkait