Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Kecamatan di Tabalong, 10 Terduga Pelaku Diamankan dan 167,51 Gram Sabu Disita

Barang bukti yang disita jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong dalam Operasi Sarang Narkoba (foto: humas polres tabalong)

 

sekata.id, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan 10 orang terduga pelaku kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti seberat ratusan gram sabu.

Bacaan Lainnya

Para terduga pelaku diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat AKP Andi Prateknjo.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari delapan laporan polisi yang masuk dalam Operasi Sarang Narkoba yang dimulai sejak 9 sampai 25 Oktober 2026.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Tanjung, Murung Pudak, Kelua, Muara Uya dan Tanta.

“Sasaran lokasi ini berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/10/2026).

Adapun 10 orang yang diamankan masing-masing berinisial AJ (32), LR (45), AS (42), SU (51), DS (36), WH (26), SN (43), AHJ (41), MUL (50), dan SAR (42).

Hasil pengungkapan ini, petugas menyita sabu dengan total berat bersih 167,51 gram, juga menemukan sejumlah alat dan kemasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk timbangan digital.

Penanganan perkara ini dari 10 orang, setidaknya delapan orang diproses melalui penyidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

“Sedangkan dua orang lainnya, yakni MUL dan SN, ditindaklanjuti melalui mekanisme rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Heri pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan kerja sama dengan masyarakat. (sah)

Pos terkait