sekata.id, TANJUNG – Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus disediakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Dua TPS Khusus masing-masing memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208 di TPS 13 (901), sedangkan TPS 14 (904) ada 183 DPT.
Ketua KPPS TPS 13, Abdul Hair menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan pencoblosan di TPS masih berjalan lancar.
Hanya saja terkendala kekurangan surat suara untuk Capres-Cawapres dan DPD RI. Namun pihaknya gerak cepat mengkoordinasikan kekurangan surat suara tersebut ke pihak KPU Tabalong.
“Ini sudah kami koordinasikan, semoga datang secepatnya membawakan surat yang kurang,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, terkait kekurangan surat suara sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan pergeseran dari TPS terdekat.
“Tadi sudah ditindaklanjuti dengan pergeseran surat suara. Petugas PPS lagi menggeser surat suara ke Lapas,” katanya.
Ditambahkannya, warga binaan yang telah terdaftar pada DPT untuk mengisi daftar hadirnya di dua TPS khusus yang telah disediakan.
“Sehingga nanti kalaupun lewat daripada pukul 13.00 Wita masih bisa dilayani. Tadi kita sudah koordinasi juga dengan Bawaslu,” tambahnya.
Diketahui, kekurangan surat suara pada dua TPS khusus di Lapas Tanjung berjumlah 40 lembar dengan rincian untuk TPS 13 ada 18 lembar surat suara Capres-Cawapres dan 10 lembar DPD RI.
Sedangkan TPS 14 hanya kekurangan surat suara Capres-Cawapres sebanyak 12 lembar. (sah)






