Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Kerja, Pria Asal HST Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

Pria berinisial SUP (28) warga Desa Mahang Matang Landung, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang diringkus polisi diduga bawa kabur sepeda motor (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Pria berinisial SUP (28) warga Desa Mahang Matang Landung, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan diringkus aparat kepolisian, Selasa (02/09/2025) dini hari.

Pelaku ditangkap petugas usai diduga membawa kabur sepeda motor teman kerjanya berinisial LL (46) warga Desa Mawani, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut terjadi pada, Senin (28/07/2025) siang. Pelaku mendatangi korban ke mess perusahaan perkebunan di Batu Pujung, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong untuk meminjam sepeda motor.

“Pelaku beralasan membawa anaknya berobat, namun tidak pernah dikembalikan lagi,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Rabu (03/09/2025).

Korban yang merasa dirugikan sebesar Rp8 juta ini pun melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong. Atas laporan tersebut petugas Satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Mahang Matang Landung, Kecamatan Pandawan, HST.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Joko.

Saat ini pelaku SUP sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu buah KTP pelaku dan satu sepeda motor warna merah. (sah)

Pos terkait