sekata.id, TANJUNG – Sepuluh personel Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
Sepuluh personil dinilai berprestasi dalam fungsi tugas Reserse Narkoba yaitu pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti 64 gram dan mempertahankan status WBK Polres Tabalong.
Penghargaan tersebut langsung diberikan Kapolres Tabalong, AkBP Anib Bastian pada upacara Pemberian Reward Personel Polres Tabalong di Halaman Mapolres setempat, Senin (27/02/2023).
Dalam arahannya, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian meminta personel yang telah menerima penghargaan agar tidak berpuas diri dengan yang tekah diperoleh.
“Terus tingkatkan prestasi dan bagi yang belum menerima tidak berkecil hati, tetap berikan yang terbaik untuk masyarakat dan institusi,” pintanya.
Adapun pemberian penghargaan kepada 10 personil berprestasi pada periode Januari 2023 yakni AKP Fathony Bahrul Arifin, Aiptu Ainul Arif, Aipda Sri Endah Lestari, Aipda Razikinnoor, Bripka Eka Muliansyah.
Kemudian, Briptu Rini Asih Triani, Briptu R.Olpianoor, Aiptu Marjudi, Briptu Vica Februlia dan Pengda I Mira Widya. (sah)