sekata.id, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menerima satu berkas bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tabalong pada Pilkada 2024.
Dokumen berkas persyaratan ini diajukan oleh Paslon H Norhasani-Gusti Kadarusman kepada Ketua KPU Tabalong Ardiansyah di Kantor KPU setempat, Rabu (28/08/2024).
Ardiansyah menjelaskan, bahwa dokumen paslon H Sani-Kadarusman telah dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Hasil tim verifikator, syarat dokumen H Sani-Kadarusman dinyatakan lengkap dan benar serta dapat diterima,” jelasnya.
Sedangkan tahapan selanjutnya, paslon tersebut akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
“Nanti pada tanggal 1 dan 2 September 2024, H Sani dan Kadarusman agar bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” ujar Adri.
Sementara H Sani menyampaikan rasa syukur dokumen persyaratan pendaftaran bacabup dan bacawabup Tabalong diterima dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah setelah diverifikasi tadi, semua berkas dinyatakan lengkap. Dengan begitu kami sudah resmi calon pasangan pada Pilkada yang akan datang,” ucapnya saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (sah)