sekata.id, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 guna mencegah adanya potensi pelanggaran di Hotel Jelita, Rabu (28/9/2022).
Menurut Ketua Bawaslu Tabalong, Hisran hal tersebut dilakukan dengan cara menyamakan persepsi sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang menimbulkan pelanggaran.
“Pemilu tahun 2024 salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama yang memang komplit dengan isu-isu yang tidak enak seperti mobilisasi massa, infomasi yang tidak benar dan sebagainya,” katanya saat memberikan sambutan.
Hirsan juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir bisa lebih proaktif dalam Rakor tersebut guna mengetahui bagaimana nanti proses pendaftaran hingga penetapannya.
“Ini momen paling pas dan baik, supaya bisa ikut memantau dan tahu prosedurnya ini yang kita harapkan,” pintanya.
Sementara Ketua Pelaksana Kegiatan, Abdul Muthalib mengatakan, Rakor bertujuan memberikan penguatan pemahaman mendalam tentang penyelesaian sengketa Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada seluruh peserta pemilu.
“Dan meningkatkan transparansi penyelesaian sengketa pemilu serta mewujudkan pelaksanaan tindak lanjut Sengketa Proses Pemilu dengan efektif dan efisien,” katanya.
Dalam kegiatan Rakor ini, Bawaslu Tabalong diketahui menghadirkan tiga narasumber yaitu, dari KPU Provinsi Kalsel, Akademisi, dan Komisioner Bawaslu Kalsel. (sah)