sekata.id, TANJUNG – Pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga mengedarkan obat terlarang jenis karisoprodol, ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong pada, Kamis (15/09/2022).
Pelaku adalah IW alias Idar (27) dan istrinya JM alias Ijum (24), warga Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Atas informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tabalong kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendatangi ke kediaman pelaku.
Saat petugas tiba di kediaman kedua pelaku, petugas melihat pelaku IW membuang toples warna merah ke sungai dan setelah diambil petugas melihat isinya tablet warna putih tanpa merek dengan penanda strip ( – ) pada 1 sisi yang di duga mengandung karisoprodol sebanyak 2 bungkus plastik klip besar.
“Dari pengakuan IW, tablet tersebut adalah milik istrinya JM yang didapat dari seseorang diwilayah kabupaten Hulu Sungai Utara yang rencananya akan dijual kembali,” jelas Yudha.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan kembali menemukan 1 buah pipet kaca berisi gumpalan bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong dari botol plastik, beserta barang bukti lainnya yang di akui adalah milik IW.
“Saat ini pasangan pasutri IW dan JM sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Yudha.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berupa 2 bungkus plastik klip besar yang setiap bungkusnya berisi 98 butir dan 87 butir obat warna putih tanpa merk dengan penanda strip ( – ) pada 1 sisi yang di duga mengandung karisoprodol.
Polisi juga menyita 1 buah pipet kaca berisi gumpalan bening yang di duga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 2 pack plastik klip besar, 2 pack plastik klip kecil ,1 buah ember merah, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah dompet kecil warna hitam dan 2 buah Handphone warna Hitam. (anb)