Diduga Edarkan Sabu di Tabalong, Residivis Narkoba Warga Amuntai Diringkus Polisi

Pelaku AB (42) warga Kelurahan Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diringkus polisi di Tabalong (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial AB (42) warga kelurahan Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara diringkus diduga melakukan aksi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong, Senin (19/01/2026) sore.

Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama yang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Tabalong di pinggir jalan Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terhadap maraknya transaksi peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Petugas pun menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan dan memantau ke lokasi. Di sana, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Tabalong dan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya dan terjadi kejar-kejaran hingga berhasil dihentikan.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Rabu (21/01/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,25 gram, satu handphone, satu kotak rokok, satu lembar tisu, serta satu motor matic warna biru.

“Pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Tabalong,” kata Joko.

Kapolres Tabalong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tabalong yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (sah)

Pos terkait