Dipindah ke Jalan Nan Sarunai, Eks Kantor Forkopimda Tabalong Bakal Jadi Ruang Terbuka Hijau

Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. (foto: arf/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani merencanakan perkantoran sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dipindahkan ke Jalan Nan Sarunai.

Bupati Anang mengatakan, jika rencana jangka panjang ini tereaslisasi, selanjutnya untuk kantor lama Pengadilan Negeri Tanjung bakal menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bacaan Lainnya

“Jadi rencananya itu contohnya kantor pengadilan, begitu kantor disini (jalan nan sarunai) sudah selesai, kantor pengadilan itu akan kita jadikan ruang terbuka hijau yang langsung akses ke taman siring,” ujarnya Bupati Anang, Senin (12/06/2023) tadi.

Begitu juga makodim, Bupati ingin memanfaatkannya menjadi RTH dengan konsep kemiliteran dengan tidak menghilangkan historisnya.

“Mungkin supaya historisnya tidak hilang, apakah (diberi nama) taman taman ruang terbuka hijau Kartika Eka Paksi misalnya,” ungkap Anang.

Kemudian untuk mapolres, selain akan di bangun sebagai kawasan RTH juga rencananya akan dimanfaatkan sebagai Taman Pendidikan Lalulintas.

“Jadi silahkan nanti, apakah Satlantasnya tetap berkantor di sana untuk pelayanan,” jelas Anang.

Lebih lanjut menurut Anang, rencana pembangunan RTH di eks kantor Forkopimda tersebut untuk memperkuat perencanaan jangka panjang jika rencana pembangunan di Jalan Nan Sarunai sudah selesai.

“Itu yang memperkuat perencanaan kami bahwa polres, kodim dan pengadilan ini sepanjang memungkinkan itu akan dibantu oleh APBD,” ujarnya. (sah)

Pos terkait