DKUPP Tabalong Tera Ulang Seribu Lebih Timbangan Pedagang di Sejumlah Pasar

DKUPP Tabalong lakukan tera ulang timbangan pedagang di sejumlah pasar (foto: DKUPP Tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong melakukan sidang tera ulang ke sejumlah pasar tradisional.

Sidang tera ulang timbangan pedagang ini dilakukan di lokasi berbeda di antaranya di Pasar Arba Banua Lawas, Pasar Kapar Murung Pudak, Pasar Kelua, Pasar Tanjung dan Pasar Mabu’un.

Bacaan Lainnya

Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha mengatakan, layanan tera ulang ini sudah dilaksanakan bahkan gratis untuk para pedagang.

“Ini merupakan program rutinitas setiap tahunnya karena masa berlaku cap tanda tera itu hanya satu tahun,” katanya, Jum’at (11/10/2024).

Menurutnya, hasil tera ulang yang diberikan secara gratis ini banyak peningkatan dari para pedagang yang membawa alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapan (UTTP).

“Pedagang yang membawa alat UTTP untuk di tera ulang ada peningkatan karena sudah tidak ada biaya lagi,” ujar Novi.

Sedangkan hasil pemeriksaan tidak temauan untuk alat UTTP pedagang yang curang, hanya saja ada timbangan yang sudah tidak berfungsi atau rusak.

“Ada temuan, cuma tidak berfungsi satu atau dua dan kami sarankan untuk tidak dipakai lagi,” ungkapnya.

Novi pun berharap para konsumen bisa lebih jeli melihat timbangan para pedagang karena sudah dilabeli stiker tera ulang oleh agar tidak terjadi kecurangan.

Diketahui, jumlah timbangan pedagang yang telah dilakukan tera ulang secara gratis tersebar di lima pasar sebanyak 1.046 unit. (sah)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Pos terkait