sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Intan 2022 di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra tersebut dalam rangka upaya membangun budaya tertib berlalu lintas akan dilaksanakan selama 14 hari serentak mulai 3 sampai 16 Oktober 2022.
Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin pelaksanaan operasi tersebut lebih mengedepankan fungsi preemtif dan preventif ataupun pencegahan daripada gerakan hukum.
“Memang untuk saat ini memang dari pusat sudah mulai menerapkan sistem aplikasi Etle, akan tetapi di Tabalonh sendiri belum kita terapkan sehingga dalam operasi ini kita lebih kepada kegiatan pencegahan,” katanya.
Untuk sasaran sendiri ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya pengemudi dan pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara motor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus.
“Namun demikian yang paling inti adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan memgajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas,” ungkapnya
Kapolres menambahkan, saat ini angka kecelakaan lalu lintas yang mengalami peningkatkan akibat Human Eror atau kesalahan manusia, faktor cuaca serta rambu-rambu lalu lintas yang tidak terlihat atau rusak.
“Untuk angka lalu lintas ini memang sangat tinggi, kita tidak bisa berdiri sendiri atau bergerak sendiri, secara internal melaksanakan himbauan dengan fungsi Linmas, fungsi Babinkamtibmas termasuk fungs lainnya,” tambahnya.
Dalam apel gelar pasukan Zebra Intan ini turut di hadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfini, Ketua DPRD Tabalong Mustafa, Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto, Kajari Tabalong M Ridosan, Ketua PN Tanjung Nyoman Ayu Wulandari serta tamu undangan lainnya. (sah)