sekata.id, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Pendaftaran paslon pada Pilkada kali ini dibuka secara serentak selama tiga hari mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.
Terpantau di Kantor KPU Tabalong berbagai persiapan telah dilakukan. Mulai dari menyiapkan fasilitas seperti tenda, kursi dan videotron untuk menyambut paslon yang akan melakukan pendaftaran.
Namun hari pertama pendaftaran sampai sore hari ini belum ada bakal bacabup dan cawabup yang datang untuk mendaftar.
Diketahui terdapat tiga Paslon yang bakal bertarung dalam kontestasi Pilkada di Tabalong yakni H Norhasani-Gusti Kadarusman, H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf dan H Marlan-Murjani.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menjelaskan, pihak telah menerima surat pemberitahuan dari ketiga paslon yang akan melakukan pendaftaran.
“Kita sudah menerima surat pemberitahuan untuk pendaftaran dari ketiga pasangan calon,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor KPU setempat, Selasa (26/08/2024) sore.
Adapun jadwal pendaftaran ketiga paslon ini untuk H Norhasani-Gusti Kadarusman pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 09.00 Wita.
Lalu, pasangan H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita dan pasangan H Marlan-Murjani pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 15.00 Wita.
Ardiansyah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tabalong selama penerimaan bakal calon akan ada pengalihan arus lalu lintas.
“Nanti ada pengalihan arus lalu lintas karena ini terkait dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong tahun 2024,” ucapnya. (sah)