sekata.id, TANJUNG – Panwaslu Kecamatan jajaran Bawaslu Tabalong menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten.
Pasalnya masih ada sebanyak 131 data pemilih meninggal dunia yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau Pilkada 2024 di Tabalong.
Dengan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat ini, jajaran Bawaslu Tabalong telah menyurati PPK dengan tembusan KPU Tabalong dan beberapa pihak terkait.
“Sesuai tembusan yang kita terima, panwascam masing-masing telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK sesuai wilayah kerjanya,” kata Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Selasa (27/08/2024).
Diketahui berdasarkan lampiran Keputusan KPU Tabalong Nomor 595 Tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi DPS di Tabalong untuk pilkada 2024 terdata sebanyak 188.294 orang.
Ratusan ribu DPS ini terdiri dari 94.296 laki-laki dan 93.998 perempuan, dan disusun ke dalam 550 TPS untuk 12 kecamatan dan 131 kelurahan desa.
Mahdan menjelaskan, temuan ratusan pemilih ini merupakan hasil penelusuran panwascam bersama panwaslu kelurahan desa (PKD) dan sekretariat terhadap DPS yang diumumkan jajaran KPU Tabalong pada 18-27 Agustus 2024.
Selain itu, jajaran Bawaslu Tabalong menemukan 63 pemilih terdaftar dalam DPS tidak sesuai alamat KTP elektronik, 1 pemilih berstatus anggota Polri, 24 pemilih ganda, dan 2 pemilih masih di bawah umur.
“Kemudian terdapat 96 pemilih yang belum terdaftar dalam DPS tetapi sudah memenuhi syarat,” ungkap Mahdan selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, Bawaslu Tabalong ini.
Terkait hasil pengawasan DPS tersebut, Mahdan pun menyarankan kepada setiap panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan verifikasi kepada pemilih yang diusulkan dalam masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengawas.
“Sebagaimana ketentuan Pasal 58 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PPS dapat memperbaiki DPS paling lama lima hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan,” jelasnya.
Dalam hal ini terdapat kendala dalam perbaikan DPS, ia berharap kepada KPU Tabalong maupun PPK agar membantu PPS sesuai wilayah kerjanya. (sah)