sekata.id, TANJUNG – Jelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) IV pada 23 Agustus 2022 mendatang, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran calon Ketua Umum (Caketum) periode 2022 – 2025.
Ketua Panitia Pengarah atau Steering committee (SC) Muscab VI BPC HIPMI Tabalong, Rahim Kausar mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai Caketum.
Caketum diwajibkan mempunyai KTA HIPMI aktif, surat pernyataan setia kepada Pancasila, kepada cita-cita usaha dan tujuan Hipmi, melampirkan SKCK, KTP, surat pernyataan kesediaan aktif, surat pernyataan bertempat tinggal dan surat pernyataan pencalonan diri.
Selain itu, Caketum juga wajib memiliki sertifikat Diklatda atau Diklatcab, surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, SK pernah menjadi pengurus, selanjutnya pernyataan bersedia mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh SC dan OC serta surat rekomendasi delapan orang pengurus.
Kemudian membuat surat pernyataan integritas, surat pernyataan kesanggupan menyediakan sekertariat apabila terpilih, pas foto, biaya pengambilan formulir Rp 1 juta, biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta.
Rahim menjelaskan, uang Rp 50 juta yang dimaksud, akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan Muscab Hipmi Tabalong.
Selanjutnya Caketum nantinya diwajibkan melampirkan bukti pembayaran administrasinya, visi misi calon, surat keterangan bebas narkoba, biodata atau riwayat hidup calon, profil usaha calon, surat pernyataan komitmen menyediakan sekertariat eksekutif, sturktur tim pemenangan, rekrutmen dan siap melaksanakan Diklatcab sebelum pelantikan.
“Jadi ada 29 persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon BPC Hipmi Tabalong ini untuk periode 2022 sampai 2025 atau selama tiga tahun,” jelas Rahim.
Rahim mengatakan, tahapan yang saat ini berjalan sudah memasuki pengambilan formulir bagi Caketum.
Pengambilan formulir sudah pihaknya buka sejak 7 sampai 9 Agustus 2022.
Usai itu, Caketum akan diminta menyerahkan formulir pendaftaran pada tanggal 10 sampai 12 Agustus 2022.
“Nanti selanjutnya akan melewati sejumlah tahapan lagi hingga pelaksanaan Muscab pada tanggal 23 Agustus 2022,” jelas Rahim.
Saat ini lanjut Rahim, baru ada satu orang Caketum yang mengambil formulir pendaftaran atas nama Irwan Hidayat.
“Apabila sampai tanggal 9 Agustus pukul 00.00 wita maka di nyatakan calon hanya satu dan dinyatakan aklamasi. Isunya kemarin ada tiga calon, tapi sampai saat ini baru satu calon konfirmasi pengambilan formulir,” ungkapnya. (anb)